Panduan Lengkap dan Mudah Tukar Uang Baru BI Melalui PINTAR BI Jelang Lebaran 2025
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:02 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
- Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil.
- Klik "Lanjutkan" setelah mengisi semua data.
4. Pilih Jumlah Uang yang Ditukar
- Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian:
- Uang Pecahan Besar (UPB): total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar).
- Uang Pecahan Kecil (UPK): total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
- Setelah sesuai, klik "Konfirmasi Pemesanan".
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang digunakan untuk menukar uang baru di lokasi yang dipilih.
Halaman Selanjutnya
Penukaran di Lokasi