Waduh! Tiktok Bakal Diblokir Tanggal 19 Januari di Amerika Serikat, Mengapa?

Tiktok Resmi di Blokir
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – TikTok, aplikasi berbagi video yang sangat populer di seluruh dunia, menghadapi ancaman penghentian operasional di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025. 

Aplikasi ini akan dihentikan jika Presiden Joe Biden tidak memberikan jaminan atau keputusan yang bisa memastikan keberlanjutan TikTok di AS. 

Ancaman larangan ini muncul setelah keputusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa TikTok berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Keputusan Mahkamah Agung dan Dampaknya bagi TikTok

Pada 18 Januari 2025, TikTok mengungkapkan bahwa mereka harus menghentikan operasionalnya di AS pada 19 Januari, kecuali jika pemerintah AS memberikan keputusan yang dapat meyakinkan para penyedia layanan penting bahwa tidak ada tindakan hukum yang akan diambil. 

Keputusan ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang memerintahkan larangan TikTok kecuali ByteDance, perusahaan induknya yang berbasis di China, menjual platform tersebut. 

Keputusan yang diambil dengan suara bulat (9-0) ini menambah ketidakpastian bagi TikTok, yang kini nasibnya berada di tangan pemerintahan AS.