Ingin Urus NPWP Tapi Tak Mau ke Kantor Pajak? Begini Cara Daftar Online-nya!

NPWP
NPWP
Sumber :
  • DJPN

 

2. Aktivasi Akun dan Login

Setelah mendaftar, Anda akan menerima email aktivasi. Klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akun dan lanjutkan login ke sistem e-Registration.

 

3. Isi Formulir Pendaftaran

Pilih menu Pendaftaran NPWP dan lengkapi formulir dengan data yang diminta, seperti:

  • Data identitas (sesuai KTP).
  • Status pekerjaan (pegawai, wiraswasta, atau lainnya).
  • Alamat tempat tinggal dan usaha (jika ada).