Prabowo Luncurkan CoreTax, Wajib Pajak Kini Bisa Urus Pajak di Rumah
- id.pinterest.com
Kehadiran CoreTax juga akan menekan biaya kepatuhan pajak. Sistem ini menjamin validitas data yang lebih akurat dibandingkan sistem sebelumnya.
Bagi wajib pajak yang membutuhkan bantuan, Ditjen Pajak menyediakan berbagai layanan pendukung. "Guna memperoleh layanan konsultasi perihal Coretax DJP, #KawanPajak dapat memanfaatkan helpdesk, konsultasi, atau kelas pajak di kantor pajak terdekat," tulis Ditjen Pajak RI.
Pengembangan CoreTax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Proyek ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan nasional. CoreTax akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka kepada negara.
Para wajib pajak dapat mulai menggunakan CoreTax untuk berbagai keperluan perpajakan mulai awal tahun 2025. Sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem akan dilakukan secara bertahap.*