Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi Signal

Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Sumber :
  • id.pinterest.com

Setelah memiliki akun, pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya dengan cara:

  • Memilih status kepemilikan kendaraan
  • Memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • Mengisi 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera di STNK

"Nah untuk di bagian ini bisa teman-teman lihat di STNK," ujar Dika dari channel Kepoin IT saat menjelaskan proses pendaftaran.

Cara Pembayaran Pajak

Setelah kendaraan terdaftar, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan:

  • Mengakses menu pendaftaran pengesahan STNK
  • Memilih NRKB kendaraan yang akan dibayar
  • Melihat rincian total pembayaran
  • Memilih opsi pengiriman dokumen TBPKP
  • Menentukan lokasi Samsat terdekat
  • Mengisi alamat penerima dokumen
  • Mendapatkan kode pembayaran

"Biasanya untuk dokumen STNK dan juga bukti pembayaran akan dikirimkan ke rumah kita selambat-lambatnya 1 minggu," tambah Dika dalam tutorialnya.