Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi Signal
Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:00 WIB

Sumber :
- id.pinterest.com
Setelah memiliki akun, pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya dengan cara:
- Memilih status kepemilikan kendaraan
- Memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
- Mengisi 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera di STNK
"Nah untuk di bagian ini bisa teman-teman lihat di STNK," ujar Dika dari channel Kepoin IT saat menjelaskan proses pendaftaran.
Cara Pembayaran Pajak
Setelah kendaraan terdaftar, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan:
- Mengakses menu pendaftaran pengesahan STNK
- Memilih NRKB kendaraan yang akan dibayar
- Melihat rincian total pembayaran
- Memilih opsi pengiriman dokumen TBPKP
- Menentukan lokasi Samsat terdekat
- Mengisi alamat penerima dokumen
- Mendapatkan kode pembayaran
"Biasanya untuk dokumen STNK dan juga bukti pembayaran akan dikirimkan ke rumah kita selambat-lambatnya 1 minggu," tambah Dika dalam tutorialnya.