Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi Signal

Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Cara Mendaftar Akun Signal

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Signal melalui Play Store.

Setelah terinstal, pengguna perlu membuat akun dengan:

  • Mengisi data NIK KTP
  • Memasukkan nama sesuai KTP
  • Mencantumkan alamat email
  • Mendaftarkan nomor HP
  • Membuat kata sandi
  • Melakukan verifikasi dengan foto KTP dan selfie
  • Memverifikasi email dan nomor HP

Proses Pendaftaran Kendaraan