Biden Batasi Ekspor Chip AI, Indonesia Hanya Boleh 50 Ribu Unit

Joe Bide Batasi Ekspor Chip AI
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Joe Biden akan menerapkan kebijakan pembatasan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) ke berbagai negara mulai 10 Januari 2025. Kebijakan ini membagi negara-negara dunia ke dalam tiga tingkatan berdasarkan akses mereka terhadap perangkat keras AI buatan AS.

Proposal kebijakan terbaru ini menempatkan Indonesia dalam kelompok Tier 2 bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya. Negara-negara dalam kelompok ini hanya diizinkan mengimpor maksimal 50.000 unit GPU antara tahun 2025 hingga 2027.

Sementara itu, negara-negara sekutu AS seperti Uni Eropa, Kanada, dan Australia mendapatkan akses penuh sebagai anggota Tier 1. Mereka dapat melanjutkan impor perangkat keras AI tanpa pembatasan.

Pembatasan paling ketat diterapkan pada negara-negara Tier 3, termasuk China, Rusia, dan Kamboja. Ketiga negara tersebut dilarang total mengimpor perangkat keras dan model AI dari AS.

NVIDIA

Photo :
  • id.pinterest.com

Kebijakan ini menuai kritik dari pelaku industri teknologi. Nvidia, yang menguasai 90% pasar chip AI, menyatakan penolakan keras terhadap proposal tersebut.

"Aturan di menit-menit terakhir yang membatasi ekspor ke sebagian besar dunia akan menjadi pergeseran besar dalam kebijakan yang tidak akan mengurangi risiko penyalahgunaan, tetapi akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan AS," tutur pihak Nvidia.

Perusahaan tersebut juga menegaskan bahwa pembatasan ini dapat menghambat potensi pertumbuhan industri AI global. "Ketertarikan seluruh dunia terhadap komputasi yang dipercepat untuk aplikasi sehari-hari merupakan peluang yang luar biasa bagi AS untuk berkembang, memajukan ekonomi, dan menambah lapangan kerja di AS."

Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih belum pasti. Pergantian kepemimpinan AS di masa mendatang, terutama jika Donald Trump terpilih kembali, berpotensi mengubah arah kebijakan ini mengingat pendekatan yang lebih pro-bisnis.

Pembatasan ekspor chip AI ini merupakan langkah lanjutan pemerintahan Biden dalam melindungi inovasi teknologi AS. Sebelumnya, pemerintah AS telah memberlakukan berbagai pembatasan ekspor chip dan perangkat lunak ke negara-negara tertentu.****