KPPU Sarankan Starlink Tak Beroperasi di Jakarta, Prioritaskan Daerah 3T Jadi Alasan

Starlink
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyampaikan hasil kajian mengenai penggunaan satelit Low-Earth Orbit (LEO), seperti Starlink, di Indonesia.

Dalam kajiannya, KPPU merekomendasikan agar layanan satelit LEO diprioritaskan untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) demi mendukung pemerataan akses telekomunikasi.

Selain itu, mencuat usulan agar Starlink tidak beroprasi di kota-kota besarseperti Jakarta. Hal ini dikaren

KPPU juga menekankan pentingnya mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis satelit LEO dengan pelaku usaha telekomunikasi nasional dan UMKM.

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menjelaskan bahwa layanan satelit LEO diharapkan dapat memenuhi kebutuhan telekomunikasi di daerah yang tidak terjangkau oleh teknologi lainnya, seperti internet seluler atau fiber optik.

 

Satelit LEO

Photo :
  • lintas.net.id

 

KPPU menambahkan bahwa layanan berbasis satelit LEO memiliki keunggulan tersendiri, terutama dalam menjangkau wilayah terpencil.

Selain itu, KPPU mengingatkan bahwa layanan direct to cell, yaitu koneksi internet langsung dari satelit ke ponsel, memiliki potensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Teknologi ini dapat membuat penyedia layanan berbasis satelit LEO menjadi dominan di wilayah tertentu, sehingga memengaruhi keberlangsungan pelaku usaha telekomunikasi nasional yang belum mengadopsi teknologi serupa.

Menanggapi kajian tersebut, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, memberikan pandangannya. Ia menilai hasil kajian KPPU cukup positif, terutama karena teknologi satelit LEO mampu memastikan semua wilayah dapat terjangkau layanan telekomunikasi.

Menurutnya, dengan adanya teknologi ini, tidak ada lagi wilayah yang tidak dapat dilayani, termasuk daerah-daerah terpencil.

KPPU juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan pelaksanaan kemitraan dengan pelaku usaha lokal dalam penyediaan layanan internet berbasis satelit LEO di wilayah 3T.

 

Starlink

Photo :
  • id.pinterest.com

 

Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan kepentingan nasional dan mendukung pengembangan sektor usaha lokal.

Satelit LEO diakui sebagai solusi inovatif dalam penyediaan akses internet, terutama untuk wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh teknologi konvensional.

Namun, KPPU mengingatkan pentingnya regulasi dan pengawasan agar layanan ini tidak menimbulkan persaingan usaha yang merugikan pelaku usaha lokal di Indonesia.****