Beli Mobil Bekas? Segera Balik Nama, Berikut Panduannya atau Siap-Siap Ribet di Kemudian Hari!
Minggu, 25 Mei 2025 - 21:38 WIB

Sumber :
- id.pinterest.com
- BBNKB: Sekitar 1% dari nilai jual kendaraan
- STNK: ± Rp200.000
- TNKB (plat nomor): ± Rp100.000
- BPKB: ± Rp375.000
- Mutasi beda daerah: ± Rp250.000 (keluar) + Rp250.000 (masuk)
- SWDKLLJ: ± Rp143.000
- Cek fisik kendaraan: ± Rp50.000
- Formulir & administrasi: ± Rp100.000
Contoh perhitungan:
Jika harga mobil bekas Rp150 juta dan dibeli dari luar daerah, total biaya balik nama (tanpa pajak kendaraan tahunan) sekitar Rp2.968.000.
Langkah-langkah Mengurus Balik Nama Mobil Bekas
- Kunjungi Samsat sesuai domisili.
- Lengkapi dokumen dan lakukan cek fisik kendaraan.
- Isi Formulir Balik Nama
- Isi data lengkap dan akurat agar proses tidak tertunda.
- Lakukan Pembayaran Biaya.
- Bayar seluruh biaya sesuai tagihan yang diberikan petugas Samsat.
- Urus BPKB Baru di Polda.