Deretan Mobil Ini Masuk Kategori Mewah, Simak Cara Hitung Pajaknya
Minggu, 22 Desember 2024 - 09:20 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Mobil mewah di Indonesia tidak hanya identik dengan harga yang fantastis, tetapi juga dikenakan pajak yang cukup tinggi.
Pajak ini meliputi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ada berbagai jenis mobil yang masuk dalam kategori kendaraan mewah yang dikenakan pajak tinggi
Sedan