Kemenperin Tunggu Kehadiran Apple untuk Negosiasi Investasi di Indonesia

iPhone 16
Sumber :

VivaTechno – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, belum memenuhi undangan untuk melakukan negosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi 2023 sebesar 10 juta dolar AS, serta proposal investasi baru sebesar 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.

Cara Menghapus Kontak WhatsApp dengan Mudah dan Cepat

Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menyampaikan hal tersebut pada Senin (30/12/2024) di Jakarta. 

Ia menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah berulang kali mengundang perwakilan Apple ke Indonesia untuk membahas masalah tersebut. 

Cara Menyelamatkan Smartphone yang Terkena Air: Panduan Lengkapnya di Sini

Meskipun sudah dilakukan komunikasi melalui aplikasi pesan, kehadiran perwakilan Apple secara langsung belum terwujud.

“Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah berulang kali menyampaikan undangan, tapi mereka belum juga hadir,” ujar Febri.

Lagi Cari HP Murah? Ini Dia 3 Rekomendasi HP Murah Terbaik di Tahun 2025

Pihak Kemenperin berharap Apple dapat hadir langsung untuk membawa perwakilan petinggi perusahaan guna membahas komitmen investasi yang masih tertunda. 

Meskipun Apple telah mengirimkan proposal resmi kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, tanggapan dari pemerintah Indonesia akan disampaikan setelah negosiasi langsung dengan pihak Apple.

“Kami menunggu pihak Apple untuk datang langsung ke Kemenperin guna bernegosiasi. Penilaian kami terhadap proposal itu masih bergantung pada hasil negosiasi,” jelas Febri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, pembahasan akan mencakup pelunasan sisa investasi Apple tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS dan proposal baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026. 

Namun, Agus menyatakan bahwa proposal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena belum sesuai dengan prinsip keadilan yang diterapkan oleh Kemenperin.

Prinsip keadilan yang dimaksud mencakup empat aspek utama: perbandingan investasi Apple di negara lain, kesetaraan dengan investasi merek HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia, kontribusi pada penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Dengan menunggu kehadiran perwakilan Apple untuk negosiasi lebih lanjut, Kemenperin berharap dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi besar tersebut memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi Indonesia.