iPhone 16 Series Akhirnya Dapat Sertifikasi TKDN, Siap Masuk Pasar Indonesia
VIVATechno – Setelah penantian yang panjang, kabar gembira datang bagi para penggemar Apple di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya membuka jalan bagi iPhone 16 series untuk resmi beredar di Tanah Air.
Blokir yang selama ini menghambat peredaran perangkat terbaru Apple di Indonesia akhirnya dicabut setelah perangkat tersebut memenuhi syarat regulasi yang berlaku.
iPhone 16 Series Terdaftar di Laman TKDN Kemenperin
Bukti bahwa iPhone 16 series sudah siap untuk masuk Indonesia terlihat dari kemunculan lima model perangkat terbaru ini di laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) milik Kemenperin.
Kelima model yang terdaftar adalah A3287, A3290, A3293, A3296, dan A3409.
Meskipun laman TKDN tidak menyebutkan nama produk secara spesifik, penelusuran lebih lanjut di situs resmi Apple Indonesia mengonfirmasi bahwa nomor-nomor model tersebut merujuk pada jajaran iPhone 16 series.
Dengan lolosnya sertifikasi TKDN, iPhone 16 series kini berada satu langkah lebih dekat untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Namun, masih ada satu tahap lagi yang perlu dilalui Apple, yakni mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikasi dari SDPPI diperlukan agar perangkat ini dapat digunakan dalam jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Proses dan Tantangan Sebelumnya
Sebelumnya, peredaran iPhone 16 series sempat tertahan karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN, yang merupakan salah satu regulasi utama bagi perangkat yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Persyaratan ini mencakup kewajiban untuk memenuhi komitmen investasi di Tanah Air, yang menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh izin edar.
Apple sendiri telah mengambil berbagai langkah untuk memperoleh sertifikasi TKDN.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan perusahaan asal Cupertino ini adalah mengajukan investasi dalam skema inovasi (skema 3) yang disediakan oleh pemerintah Indonesia.
Sebagai bagian dari upayanya, Apple juga mengajukan proposal investasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) pada Desember 2024 untuk membangun pabrik AirTag di Batam.
Meskipun proposal ini awalnya ditolak karena tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone di Indonesia, Apple akhirnya berhasil mendapatkan persetujuan dari Kemenperin pada 26 Februari 2024 setelah melakukan revisi dan negosiasi lebih lanjut.