Pemerintah India Tegur Amazon, Flipkart, dan Platform Lain atas Penjualan Walkie-Talkie Ilegal
VIVATechno – Berdasar Redaksi Times of India, Pemerintah India Tegur Amazon, Flipkart, dan Platform Lain atas Penjualan Walkie-Talkie Ilegal
Pemerintah India melalui Central Consumer Protection Authority (CCPA) telah mengeluarkan peringatan keras kepada 13 platform e-commerce terkemuka, termasuk Amazon, Flipkart, Meesho, OLX, dan Facebook. Peringatan ini terkait dengan penjualan perangkat walkie-talkie yang tidak memenuhi persyaratan hukum dan keamanan yang berlaku di India.
CCPA menemukan bahwa berbagai platform e-commerce tersebut menjual walkie-talkie tanpa mencantumkan informasi penting seperti kebutuhan lisensi operasional nirkabel, rentang frekuensi yang digunakan, dan persetujuan tipe peralatan (Equipment Type Approval/ETA).
Penjualan perangkat komunikasi tanpa informasi dan izin yang jelas ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen India tahun 2019.
Dalam pernyataan resminya, CCPA menyatakan, "Perangkat walkie-talkie dijual di platform e-commerce tanpa pengungkapan wajib dan jelas mengenai kebutuhan lisensi operasional nirkabel atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku."
Platform yang menerima peringatan dari CCPA antara lain:
- Amazon
- Flipkart
- Meesho
- OLX
- TradeIndia
- Indiamart
- VardaanMart
- Jiomart
- Krishnamart
- Chimiya
- Talk Pro Walkie Talkie
- MaskMan Toys
CCPA menekankan bahwa penjualan perangkat komunikasi tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko keamanan, terutama dalam situasi ketegangan nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap penjualan ilegal ini menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Harapannya, platform e-commerce diharapkan segera meninjau dan memastikan bahwa semua produk yang mereka tawarkan telah memenuhi persyaratan hukum dan keamanan yang ditetapkan. (*)