Pemerintah India Tegur Amazon, Flipkart, dan Platform Lain atas Penjualan Walkie-Talkie Ilegal

Ilustrasi HT
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechno – Berdasar Redaksi Times of India, Pemerintah India Tegur Amazon, Flipkart, dan Platform Lain atas Penjualan Walkie-Talkie Ilegal

Seberapa Cuan Seller Center Tokopedia dan TikTok Shop?

Pemerintah India melalui Central Consumer Protection Authority (CCPA) telah mengeluarkan peringatan keras kepada 13 platform e-commerce terkemuka, termasuk Amazon, Flipkart, Meesho, OLX, dan Facebook. Peringatan ini terkait dengan penjualan perangkat walkie-talkie yang tidak memenuhi persyaratan hukum dan keamanan yang berlaku di India.

CCPA menemukan bahwa berbagai platform e-commerce tersebut menjual walkie-talkie tanpa mencantumkan informasi penting seperti kebutuhan lisensi operasional nirkabel, rentang frekuensi yang digunakan, dan persetujuan tipe peralatan (Equipment Type Approval/ETA). 

3 Rekomendasi Motor Trail Mini Harga Rp1 Jutaan, Bisa untuk Remaja Pecinta Off-road

Penjualan perangkat komunikasi tanpa informasi dan izin yang jelas ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen India tahun 2019. 

Dalam pernyataan resminya, CCPA menyatakan, "Perangkat walkie-talkie dijual di platform e-commerce tanpa pengungkapan wajib dan jelas mengenai kebutuhan lisensi operasional nirkabel atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku."

Saham Sea Limited Melonjak Usai Laba Kuartalan Lampaui Ekspektasi

Platform yang menerima peringatan dari CCPA antara lain:

  • Amazon
  • Flipkart
  • Meesho
  • OLX
  • TradeIndia
  • Facebook
  • Indiamart
  • VardaanMart
  • Jiomart
  • Krishnamart
  • Chimiya
  • Talk Pro Walkie Talkie
  • MaskMan Toys
Halaman Selanjutnya
img_title