Mengenal CoreTax Lebih Dekat, Aplikasi Ngurus Pajak Semudah Update Status

CoreTax
Sumber :
  • pajak.go.id

VIVATechno – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan inovasi terbaru dalam sistem administrasi perpajakan. Sistem bernama CoreTax ini resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.

Dell Latitude 7210, Laptop Bisa Dilepas 6 Jutaan dengan Fitur SIM Card

CoreTax merupakan platform digital yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem. Platform ini dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Dasar hukum pengembangan CoreTax tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Sistem ini menggunakan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) untuk menjamin keandalan operasionalnya.

Cara Menghapus Kontak WhatsApp dengan Mudah dan Cepat

CORETAX

Photo :
  • pajak.go.id

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan tahapan persiapan sistem ini. CoreTax telah melalui masa praimplementasi pada 24-31 Desember 2024.

Cara Menyelamatkan Smartphone yang Terkena Air: Panduan Lengkapnya di Sini

Melalui CoreTax, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara online. Mulai dari pendaftaran sebagai wajib pajak baru hingga pelaporan SPT dapat dilakukan secara digital.

Halaman Selanjutnya
img_title