Harga Bitcoin Tembus Rekor, 4 Platform Kripto Legal Diserbu Investor
- id.pinterest.com
VIVATechno – Lonjakan harga Bitcoin ke level USD 93.000 atau sekitar Rp 1,47 miliar memicu peningkatan minat investasi kripto di Indonesia.
Para investor pemula kini semakin selektif dalam memilih platform perdagangan aset digital yang legal dan terdaftar di Bappebti.
Pluang
Pluang muncul sebagai salah satu platform pionir dengan lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Platform ini menawarkan fitur profesional dengan dukungan advanced orders terlengkap di pasar Indonesia.
Kehadiran web trading canggih menjadikan Pluang pilihan tepat bagi investor dari berbagai level pengalaman.
Tokocrypto
Tokocrypto hadir dengan dukungan Binance, menghadirkan lebih dari 340 jenis koin kripto. Platform ini dilengkapi fitur Crypto Earn dan Order Book.
Program VIP Tokocrypto memberikan keuntungan berupa potongan biaya transaksi untuk pengguna prioritas.
Reku
Reku tampil dengan koleksi 175 lebih koin kripto. Layanan VIP OTC menjadi andalan platform ini. Fitur Packs memudahkan investor pemula memilih aset digital dalam satu kategori.
Reku juga menyediakan Crypto Staking untuk menghasilkan bunga dari aset digital.
Indodax
Indodax, sebagai platform senior di Indonesia, menawarkan lebih dari 410 koin kripto. Volume perdagangan tinggi menjadi kelebihan platform ini.
Fitur Pro dan integrasi dengan Trading View memberikan pengalaman perdagangan mendalam.
Kunci sukses investasi kripto terletak pada pemilihan platform yang tepat. Legalitas menjadi faktor utama mengingat risiko yang melekat pada aset digital.
Platform-platform terdaftar ini terus berinovasi menghadirkan fitur-fitur baru. Mulai dari sistem keamanan berlapis hingga program loyalitas.
Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam melayani investor Indonesia.
Setiap platform memiliki keunggulan masing-masing. Investor perlu mempertimbangkan kebutuhan investasi mereka. Pemilihan platform yang tepat akan menentukan kesuksesan investasi kripto.****