Awas Penipuan Telepon Berkedok Hadiah Undian Mengintai, Ini Cara Agar Tidak Jadi Korban
- id.pinterest.com
VIVATechno – Maraknya kasus penipuan melalui telepon kembali menjadi sorotan setelah beredarnya contoh percakapan antara korban dan pelaku yang mengaku dari institusi resmi.
Modus yang dilakukan pelaku umumnya menawarkan hadiah atau undian yang menggiurkan, namun dengan syarat korban harus mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi.
Taktik Penipuan Telepon yang Perlu Diwaspadai
Pelaku penipuan biasanya menelepon secara acak dan mengklaim bahwa penerima telepon telah memenangkan hadiah tertentu.
Mereka menggunakan nomor yang tidak dikenal dan langsung menawarkan hadiah yang menggiurkan.
"Betul Mas tapi saya menang hadiah apa ya," ujar korban dalam rekaman percakapan yang dibagikan di kanal YouTube Dewaweb.
Setelah korban tertarik, pelaku akan meminta sejumlah biaya administrasi atau data pribadi yang sensitif.
Pelaku terkadang menawarkan hadiah dalam bentuk pulsa atau uang tunai untuk meyakinkan korban.
Cara Menghindari Jebakan Penipuan Telepon
Jika menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal, sebaiknya langsung menolak atau memutuskan sambungan telepon.
Apabila ragu apakah nomor tersebut penting atau tidak, pengguna bisa mengunduh aplikasi pelacak nomor telepon untuk memverifikasi identitas penelepon.
"Kalau misalkan Kalian tadi terima telepon kayak gitu dengan embel-embel mau kasih hadiah atau undian tapi harus transfer biaya admin segala macam udah guys nggak usah dipercaya dan langsung dimatiin aja fix itu pasti modus," pesan yang disampaikan dalam video di kanal YouTube Dewaweb.
Tanda-tanda Institusi Resmi dan Penipuan
Institusi resmi yang memberikan hadiah biasanya tidak akan meminta biaya tambahan apapun selain pemotongan pajak dari hadiah tersebut.
Selain itu, pihak resmi tidak akan pernah meminta kode sensitif atau informasi pribadi yang bersifat rahasia.
Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan.
Sebaiknya verifikasi terlebih dahulu informasi yang diterima sebelum memberikan data pribadi atau mentransfer uang.****