Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi Signal

Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Aki Mobil Sering Tekor? Jangan Khawatir, Ikuti 7 Tips Ini Agar Umur Aki Lebih Panjang

Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Cara Mendaftar Akun Signal

Paket Data Selalu Habis Sebelum Waktunya? Ubah Pengaturan WhatsApp Ini Sekarang Juga

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Signal melalui Play Store.

Setelah terinstal, pengguna perlu membuat akun dengan:

  • Mengisi data NIK KTP
  • Memasukkan nama sesuai KTP
  • Mencantumkan alamat email
  • Mendaftarkan nomor HP
  • Membuat kata sandi
  • Melakukan verifikasi dengan foto KTP dan selfie
  • Memverifikasi email dan nomor HP
Jangan Pakai Oli Bekas Buat Rantai Motor! Bahan Ini Lebih Ampuh dan Bikin Awet

Proses Pendaftaran Kendaraan

Halaman Selanjutnya
img_title