Pengguna Mobile Banking Wajib Waspada, OJK Catat Ribuan Kasus Maling MBanking
VIVATechno – Kasus penipuan melalui mobile banking terus meningkat dengan modus living sniffing yang semakin canggih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan kasus kecurangan eksternal yang mengancam keamanan nasabah perbankan.
Living sniffing merupakan kejahatan siber yang dilakukan peretas untuk mencuri data penting pengguna, termasuk username, password m-banking, informasi kartu kredit, dan data sensitif lainnya.
Para peretas kini tidak hanya memanfaatkan website, tetapi juga menyebarkan aplikasi berbahaya berekstensi APK melalui perangkat Android.
Lindungi Rekening Bank
Penipuan Mobile Banking
- id.pinterest.com
Menurut kanal YouTube Bimby Info Kreatif, "Segera hubungi call center Bank untuk blokir rekening serta ganti pin dan password kemudian matikan mobile data dan WiFi di perangkat anda dan hapus serta blokir mobile banking."
Penanganan Darurat Jika sudah terlanjur mengklik tautan mencurigakan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Segera hubungi call center bank untuk pemblokiran rekening
- Ganti seluruh PIN dan password yang terkait
- Matikan mobile data dan WiFi pada perangkat
- Hapus aplikasi mobile banking
- Kembalikan pengaturan ponsel ke setelan pabrik
Data OJK
Mengkhawatirkan "Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pihaknya telah menerima laporan kecurangan eksternal atau fraud external mencapai ribuan kasus," ungkap sumber dari Bimby Info Kreatif.
Kasus-kasus ini meliputi berbagai jenis penipuan, mulai dari pembobolan rekening, social engineering, skimming, sniffing, spam, hingga cybercrime lainnya.
Pencegahan Berkelanjutan
Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital.
Pastikan selalu mengunduh aplikasi perbankan hanya dari sumber resmi.
Jangan pernah membagikan data pribadi atau credential perbankan kepada pihak manapun. Perhatikan setiap notifikasi transaksi yang mencurigakan.****