Waspada! Penipuan Berkedok Affiliate Shopee, Raup Uang Korban Jutaan Rupiah
VIVATechno – Di era digital, peluang kerja part time melalui media sosial makin diminati. Sayangnya, peluang ini sering dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menipu.
Modus baru penipuan berkedok affiliate Shopee kini menelan korban dengan iming-iming penghasilan harian tinggi.
Sebuah unggahan dari akun TikTok @Geminice_Eka menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang tertarik kerja sampingan secara online. Video tersebut mengungkap detail cara kerja sindikat penipuan yang mengelabui korban melalui skema tugas berhadiah komisi.
Modus penipuan ini diawali dengan pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan kerja sama Shopee. Mereka menawarkan pekerjaan paruh waktu sebagai affiliate, dengan imbalan Rp20.000–Rp1.000.000 per hari.
Persyaratan awal sangat sederhana: hanya perlu memberikan nama, umur, pekerjaan, nomor rekening, dan akun Telegram.
Tugas pertama berupa engagement task, mengikuti akun tertentu, menyukai konten, dan mengirim tangkapan layar sebagai bukti. Setelah dikonfirmasi, pelaku benar-benar mentransfer Rp20.000 ke rekening korban, memberi kesan bahwa pekerjaan ini legal dan aman.
Lalu, korban diarahkan ke grup Telegram yang dikendalikan oleh admin. Di sana, tugas dilanjutkan ke tiga sesi serupa dengan komisi Rp10.000 per tugas. Setelah mengumpulkan total Rp140.000, korban merasa percaya dan semangat untuk melanjutkan.
Masalah mulai muncul ketika korban diminta upgrade tugas, yang melibatkan pembelian produk fiktif dari tabel yang diberikan oleh pelaku. Harga produknya bervariasi, dari Rp198.000 hingga puluhan juta rupiah, dengan janji komisi lebih besar.
Korban yang sudah percaya akhirnya mentransfer uang, namun setelah nominal makin besar, komisi tak kunjung dibayarkan dan akses komunikasi mulai dibatasi.
“Awalnya kita dikasih-kasih dulu, dibikin percaya. Tapi ketika nominalnya besar, semua hilang begitu saja. Grup dibekukan, dan kita tidak bisa protes apa-apa,” ujar pemilik akun TikTok @Geminice_Eka yang membagikan pengalamannya.
Fenomena ini menunjukkan pola klasik penipuan memberikan keuntungan awal agar korban merasa aman, lalu memancing transfer dana besar dengan janji keuntungan lebih tinggi.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), modus semacam ini termasuk dalam kategori penipuan berbasis digital yang kian meningkat di Indonesia.