Siap-siap, Harga Mobil Listrik Bakal Turun 2025 Berkat Insentif Pajak Baru
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk industri otomotif, khususnya kendaraan elektrifikasi, yang diharapkan dapat menurunkan harga mobil listrik pada tahun 2025.
Pengumuman ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang digelar di ICE BSD, Tangerang.
Insentif untuk Mobil Listrik (BEV)
Untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk impor mobil listrik secara completely knock down (CKD).
Selain itu, juga diberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk impor mobil listrik secara utuh (Completely Build Up/CBU) dan CKD sebesar 15%.
Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU sesuai program yang sudah berjalan sebelumnya.
Insentif untuk Mobil Hibrida
Kebijakan baru diterbitkan berupa insentif untuk mobil hibrida dengan bentuk PPnBM DTP sebesar 3%.
"Untuk otomotif, khususnya kendaraan bermotor bermesin hibrid, pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3%," ujar Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil hibrid di Indonesia dan juga sebagai kompensasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Januari 2025.
Dorong Harga Kompetitif
Airlangga mendorong para pabrikan otomotif untuk memberikan banderol harga yang kompetitif untuk kendaraan elektrifikasi agar mampu diserap oleh pasar.
"Kita lagi lihat realisasi dari insentif itu masih terbatas, sehingga tentu bagi electric vehicle harganya harus lebih bersaing dulu," kata Airlangga sebagaimana dilaporkan oleh kanal YouTube BB OTO.
Penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih rendah, salah satu alasannya karena harga yang dinilai relatif lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.
Dengan berbagai insentif pajak ini, diharapkan semakin banyak pabrikan otomotif yang menurunkan harga mobil listrik pada tahun 2025, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang lebih terjangkau.****