Bayar Pajak Secara Online Lebih Mudah, Pos Indonesia Kirim Bukti ke Rumah
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal, dengan bukti pembayaran yang dikirimkan langsung ke rumah oleh Pos Indonesia.
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mengurus perpajakan tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.
"Buat kalian yang bertanya apakah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor online tapi bukan atas nama pribadi ini agak susah sih karena ada verifikasi wajah dan juga KTP," ujar Dera Hidayat melalui kanal YouTubenya.
Cara Mendaftar Aplikasi Signal:
- Download aplikasi Signal di Play Store
- Daftar akun baru dengan mengisi data KTP
- Lakukan verifikasi wajah dan foto KTP
- Verifikasi OTP dan email
- Tambahkan data kendaraan bermotor
Proses Pembayaran Pajak:
- Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK
- Isi informasi kendaraan dan alamat pengiriman
- Pilih metode pengiriman via Pos Indonesia (Express: Rp17.500)
- Lakukan pembayaran melalui berbagai metode tersedia
Metode Pembayaran yang Tersedia:
- Mobile banking: BCA, BNI, Mandiri
- E-wallet: LinkAja, ShopeePay, Dana, GoPay
- Minimarket: Alfamart
- Pos Indonesia
"Untuk pajak yang bisa dibayar melalui aplikasi Signal di sini bisa pajak motor bisa juga pajak mobil," tambah Dera.
Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran akan dikirimkan ke alamat yang didaftarkan melalui Pos Indonesia.****