Tukar Uang Baru Mudah di Kas Keliling BI, Ini Syarat Lengkapnya!
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:32 WIB
Sumber :
- Instagram/bank_indonesia
Bank Indonesia memberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Keaslian Uang Rupiah
Penggantian diberikan jika ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Penggunaan NIK-KTP
NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru sebelum tanggal penukaran terlewati.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah dengan mudah dan aman melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.
Pastikan Anda memahami dan memenuhi semua persyaratan sebelum melakukan penukaran uang Rupiah di kas keliling. Semoga informasi ini bermanfaat!*