Rumor Pre-Order iPhone 16 Dimulai 20 Desember 2024, Meski Masih Ada Kendala TKDN di Indonesia
Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa skema investasi Apple sebesar Rp 15,9 triliun akan digunakan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, Apple belum memberikan komitmen yang jelas terkait hal tersebut, sehingga sertifikat TKDN sebesar 35% untuk iPhone 16 belum bisa diberikan. Tanpa sertifikat ini, iPhone 16 belum dapat dipasarkan secara sah di Indonesia.
Oleh karena itu, meskipun pre-order iPhone 16 diumumkan, keberlanjutan proses ini masih dipenuhi ketidakpastian.
Banyak warganet yang mempertanyakan status IMEI dan apakah perangkat ini bisa didaftarkan di Indonesia.
Sehingga, sementara informasi mengenai pembukaan pre-order iPhone 16 cukup menggembirakan, permasalahan hukum dan regulasi yang ada membuat kelancaran peluncuran di Indonesia masih belum dapat dipastikan.
Pengguna dan calon pembeli iPhone 16 di Indonesia harus menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah Apple untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.