Kurban Online: Apakah Sah Menyembelih Tanpa Hadir? Ini Penjelasan Hukumnya!

VIVATechno – Era digital telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk cara umat Muslim menunaikan ibadah kurban. Kini, masyarakat bisa berkurban hanya dengan beberapa klik lewat layanan kurban online.
Tapi muncul pertanyaan besar bagaimana hukumnya jika tidak menyaksikan penyembelihan secara langsung?
Sebagian orang khawatir bahwa kurban online tak memenuhi syarat sah dalam Islam. Untuk itu, penting mengetahui hukum dan tata caranya agar kurban tidak hanya praktis, tetapi juga sesuai syariat.
Berikut penjelasan dari Dompet Dhuafa yang telah berpengalaman menyalurkan kurban ke berbagai wilayah pelosok.
Hukum Kurban Online: Sah Asal Niat dan Akad Jelas
Kurban online hukumnya sah, selama niat dan akad antara pekurban dan lembaga penyalur dilakukan dengan jelas.
Dalam artikel resmi Dompet Dhuafa disebutkan, "Kurban online bukan berarti menggugurkan syarat, selama akad dan niat terpenuhi serta hewan disembelih atas nama pekurban," tulisnya.
Tata Cara Kurban Online yang Sesuai Syariat:
1. Pilih Lembaga Penyalur Terpercaya
Pastikan lembaga yang dipilih memiliki transparansi, laporan distribusi, dan kredibilitas dalam proses penyembelihan serta penyaluran daging kurban ke daerah yang membutuhkan.
2. Lakukan Akad Kurban dengan Jelas
Saat mendaftar, biasanya lembaga akan menyertakan formulir akad. Di sinilah niat pekurban disampaikan, bahwa hewan kurban diserahkan sepenuhnya kepada lembaga untuk diproses.
3. Gunakan Nama Pekurban saat Penyembelihan
Penyembelihan tetap dilakukan atas nama orang yang berkurban, sesuai rukun ibadah kurban. Walaupun dilakukan dari jarak jauh, keabsahan tetap terjaga jika nama disebutkan saat penyembelihan.
4. Daging Didistribusikan ke Daerah yang Membutuhkan
Kelebihan kurban online adalah mampu menjangkau daerah miskin dan rawan pangan. Daging kurban bisa sampai ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), memberikan dampak lebih luas.
Kurban online bukan hanya sah, tapi juga jadi solusi bagi mereka yang ingin beribadah dengan praktis dan tetap berdampak. Dengan niat tulus, akad yang jelas, dan lembaga terpercaya, kurban online bisa menjadi jembatan kebaikan dari jarak jauh.
Jangan ragu berkurban secara digital, karena yang terpenting adalah keikhlasan dan kepatuhan terhadap syariat.(*)