Mau Balik Nama Motor Second? Begini Cara dan Biaya Lengkapnya di Samsat

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • id,pinterest.com

  1. KTP elektronik pemilik baru (asli dan fotokopi)
  2. KTP pemilik lama sesuai STNK (jika diperlukan)
  3. STNK asli kendaraan motor
  4. BPKB asli kendaraan motor
  5. Kuitansi jual beli atau surat hibah

Waktu Pelayanan Optimal

Datang ke Samsat lebih pagi untuk menghindari antrian. Layanan balik nama tersedia hari Senin dan Kamis pukul 08.00-11.00.

Hari Jumat layanan dibuka pukul 08.00-10.00.

Rincian Biaya Resmi

Biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp 225.000. Biaya balik nama kendaraan bekas 1% dari NJKB. PNBP STNK dan TNKB sebesar Rp 100.000.

Komponen Biaya Tambahan