10 Cara Cek Pajak Kendaraan Online Tanpa Aplikasi, Praktis Lewat Smartphone!

VIVATechno – Mengecek pajak kendaraan kini tak perlu antre di kantor Samsat atau mengunduh aplikasi. Di era digital, kamu bisa langsung cek hanya bermodal HP dan koneksi internet.
Prosesnya cepat, gratis, dan legal. Jadi, tak ada lagi alasan telat bayar pajak!
Artikel ini akan memandu kamu 10 cara mudah cek pajak kendaraan secara online tanpa aplikasi tambahan. Mulai dari layanan website resmi e-Samsat hingga SMS gateway. Termasuk juga daftar situs e-Samsat berdasarkan provinsi. Simpan halaman ini agar tidak bingung saat butuh nanti!
1. Cek Pajak Lewat Situs e-Samsat Nasional
Kunjungi: https://e-samsat.id
Masukkan nomor polisi (plat nomor) lengkap dan provinsi. Informasi pajak akan langsung muncul lengkap dengan detail kendaraan. “e-Samsat hadir untuk mempercepat pelayanan publik dan mencegah praktik pungli,” ujar Kombes Pol. Yusuf, Dirregident Korlantas Polri (2024).
2. Website Resmi Samsat Berdasarkan Provinsi
Berikut daftar website e-Samsat untuk tiap provinsi besar:
DKI Jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Tengah https://e-samsat.jatengprov.go.id/
Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
Sumatera Utara http://esamsat.sumutprov.go.id/
Yogyakarta https://infonjkbdiy.com/
Banten https://simpator.bantenprov.go.id/
Pastikan situs dibuka langsung dari sumber resmi pemerintah atau Bapenda setempat.
3. Lewat SMS Gateway (Tanpa Internet)
Cocok untuk daerah atau pengguna yang sinyal internetnya tidak stabil. Format SMS-nya:
Jawa Barat
Ketik: poldajbr [spasi] nomor kendaraan
Kirim ke: 3977
Jawa Timur
Ketik: JATIM [spasi] Nomor Polisi
Kirim ke: 7070
Informasi akan langsung dikirim via SMS. Layanan ini bisa dikenakan tarif sesuai operator.
4. Cek via Google Search (untuk beberapa provinsi)
Ketik: “Cek pajak kendaraan [provinsi]” di Google. Biasanya link e-Samsat resmi akan muncul paling atas. Pastikan URL-nya berakhiran .go.id untuk menjamin keasliannya.
5. Lewat Layanan Chatbot di Website Samsat
Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat kini menyediakan chatbot di situs resmi untuk bantu pengguna mencari informasi kendaraan dan pajak dengan lebih interaktif.
6. Melalui Instagram Resmi Bapenda/Samsat
Akun resmi seperti @humaspajakjakarta dan @bapenda_jabar sering membagikan link aktif dan update layanan pajak. Pantau juga story mereka untuk info terkini.
7. Gunakan QR Code Pajak di STNK Baru
STNK model terbaru menyertakan QR Code yang jika dipindai, akan menunjukkan data pajak kendaraan. Bisa di-scan langsung lewat kamera HP.
8. Layanan Cek Pajak di Gerai Mall atau Alfamart
Beberapa Samsat daerah menyediakan pengecekan via mesin digital di gerai-gerai publik. Meskipun offline, ini berguna jika kamu kebetulan di lokasi dan ingin info cepat.
9. Cek Pajak lewat Kantor Kelurahan/Desa Digital
Program Samsat Digital Desa sudah diterapkan di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Warga bisa cek pajak dan informasi kendaraan dari perangkat yang disediakan di balai desa.
10. Pakai Google Maps untuk Arah ke Kantor Samsat Terdekat
Jika kamu tetap ingin ke kantor fisik, Google Maps bisa menunjuk lokasi Samsat terdekat lengkap dengan jam operasional. Beberapa bahkan menampilkan antrian live.
Mengecek pajak kendaraan kini tidak perlu repot lagi. Cukup dengan HP, kamu bisa tahu status pajak, jatuh tempo, dan nominal yang harus dibayar. Jangan tunggu ditilang! Manfaatkan kemudahan layanan digital dan pastikan kendaraanmu selalu taat pajak.(*)