Google dan Meta Wajib Bayar Konten? Yuk Kenalan Sama Perpres Publisher Rights
Senin, 12 Mei 2025 - 16:16 WIB

Sumber :
- pexels
Menuju Masa Depan Media yang Berdaya
Pemerintah dan media lokal diharapkan bisa bersinergi dengan:
- Menyusun standar pembagian pendapatan yang adil.
- Mendorong transparansi algoritma.
- Menghadirkan lembaga arbitrase independen sebagai penengah dalam negosiasi.
Demikian pemberlakuan Perpres 32/2024 yang mana regulasi pembayaran konten bukanlah bentuk represi digital, melainkan usaha untuk menyeimbangkan ekosistem informasi di tengah dominasi platform teknologi raksasa. Jika diterapkan secara transparan dan kolaboratif, kebijakan ini dapat menjadi pijakan penting menuju masa depan media Indonesia yang mandiri, bermartabat, dan berdaya saing global.(*)