Prabowo Luncurkan CoreTax, Wajib Pajak Kini Bisa Urus Pajak di Rumah
- id.pinterest.com
VIVATechno – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru bernama CoreTax. Peluncuran dilakukan di Kementerian Keuangan RI pada Senin (31/12/2024).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan CoreTax akan digunakan mulai 1 Januari 2025," kata Presiden Prabowo Subianto.
Sistem CoreTax merupakan terobosan baru dalam modernisasi layanan perpajakan di Indonesia. Platform ini dikembangkan sejak 2021 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Direktorat Jenderal Pajak RI menyatakan bahwa CoreTax akan membawa perubahan signifikan. Wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak secara fisik. Semua layanan dapat diakses secara digital dari manapun.
CoreTax mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan dalam satu platform. Mulai dari pendaftaran sebagai wajib pajak hingga proses penagihan dapat dilakukan melalui sistem ini. Setiap tahapan layanan dapat dipantau secara real-time.