Kartu ATM Hilang, Nasabah BRI Bisa Blokir Lewat BRImo, Ini Caranya

Blokir ATM dari BRImo
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – BRI menghadirkan solusi cepat bagi nasabah yang kehilangan kartu ATM melalui aplikasi BRImo. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk segera memblokir kartu mereka tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.

BRImo merupakan aplikasi perbankan digital yang dikembangkan BRI untuk memudahkan berbagai transaksi nasabah. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur perlindungan khusus untuk mengamankan kartu ATM.

Proses pemblokiran kartu ATM melalui BRImo dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana. Nasabah cukup membuka aplikasi dan memilih menu "Rekening Lain". Selanjutnya, pilih rekening yang ingin dinonaktifkan.

Pada menu status kartu, nasabah dapat memilih opsi "Disable" untuk melakukan pemblokiran. Proses ini memerlukan konfirmasi dengan memasukkan PIN BRImo. Setelah berhasil, nasabah akan menerima notifikasi pemblokiran.

Meski pemblokiran dapat dilakukan melalui aplikasi, nasabah tetap disarankan untuk melaporkan kehilangan ke bank. Laporan ini diperlukan untuk proses penerbitan kartu baru. Nasabah perlu menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

BRI juga menyediakan alternatif pemblokiran melalui customer service di kantor cabang. Nasabah dapat membawa KTP, surat keterangan kehilangan, biaya penggantian kartu, dan buku tabungan.

Proses penggantian kartu ATM akan memerlukan waktu sesuai prosedur bank. Saldo nasabah akan tetap aman dan dapat diakses melalui kartu baru. Kartu lama yang telah diblokir tidak dapat digunakan kembali.