Bytedance Tolak Jual TikTok, Minta Keadilan Seperti Perusahaan China Lain

ByteDance
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechnoBytedance, perusahaan induk TikTok asal China, mengajukan penolakan penjualan platform media sosialnya di Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Minggu (12/1/2025), melalui argumentasi pengacaranya yang meminta perlakuan adil seperti perusahaan China lainnya yang beroperasi di negara tersebut.

Penolakan ini muncul menjelang batas waktu 19 Januari 2025, dimana TikTok harus dijual atau dilarang beroperasi di Amerika Serikat sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sidang Mahkamah Agung, pengacara TikTok mengajukan perbandingan dengan kasus serupa untuk memperkuat argumen mereka.

Noel Fransisco, pengacara yang mewakili TikTok dan Bytedance, mengilustrasikan kasus ini dengan contoh bioskop. "Dulunya bioskop AMC dimiliki perusahaan AMC. Berdasarkan teori, kongres bisa memerintahkan bioskop AMC menyensor film apapun yang tidak disukai atau yang diinginkan Kongres," jelasnya.

ByteDance

Photo :
  • id.pinterest.com

Jefrrey Fisher, pengacara pembuat konten TikTok, mempertanyakan kebijakan yang hanya menargetkan TikTok.