OJK Ungkap 340 Link Penipuan Maling MBanking, Telegram Jadi Sarang Terbesar

Waspada Maling m Banking
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Kejahatan digital banking terus mengintai nasabah perbankan di Indonesia dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat temuan mengkhawatirkan terkait maraknya penipuan impersonation di sektor keuangan digital.

Berdasarkan data terbaru, lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation telah terdeteksi di berbagai platform digital, dengan Telegram menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Pada platform Telegram ditemukan lebih dari 100 link mencurigakan, diikuti WhatsApp dengan 77 nomor yang membagikan link berbahaya, 54 website palsu, dan 67 akun Instagram serta platform lainnya.

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha jasa keuangan dalam melaporkan kasus impersonation. "Jadi jangan menunggu ada yang rugi," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Data OJK menunjukkan hingga November 2024, tercatat 31.099 aduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dari total aduan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 11.901 pengaduan, diikuti fintech dengan 10.961 aduan.

Sementara itu, 6.496 aduan terkait dengan perusahaan pembiayaan dan 1.322 aduan mengenai asuransi.

Waspada Maling m Banking

Photo :
  • id.pinterest.com

Untuk mencegah kejahatan digital banking, OJK memberikan beberapa panduan penting yang perlu diperhatikan nasabah:

  • Jaga kerahasiaan PIN dan kode akses personal. Hindari mencatat atau memberitahukannya kepada orang lain untuk menjaga keamanan akun.
  • Selalu verifikasi setiap transaksi dengan teliti sebelum melakukan konfirmasi. Tunggu notifikasi resmi dari bank untuk memastikan transaksi berhasil.
  • Periksa setiap notifikasi transaksi yang masuk melalui SMS atau email. Segera hubungi bank jika menemukan transaksi mencurigakan.
  • Lakukan penggantian PIN segera jika merasa telah diketahui orang lain. Untuk kehilangan SIM Card, segera laporkan ke bank terdekat atau call center.
  • Hindari penggunaan internet banking di tempat umum seperti warnet atau WiFi gratis yang dapat membahayakan keamanan data.
  • Pastikan selalu logout setelah menggunakan layanan internet banking dan hapus semua data pribadi sebelum mengganti atau memindahtangankan ponsel.

Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan nasabah dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan digital banking yang semakin marak terjadi.****