OJK Ungkap 340 Link Penipuan Maling MBanking, Telegram Jadi Sarang Terbesar

Waspada Maling m Banking
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Kejahatan digital banking terus mengintai nasabah perbankan di Indonesia dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat temuan mengkhawatirkan terkait maraknya penipuan impersonation di sektor keuangan digital.

Berdasarkan data terbaru, lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation telah terdeteksi di berbagai platform digital, dengan Telegram menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Pada platform Telegram ditemukan lebih dari 100 link mencurigakan, diikuti WhatsApp dengan 77 nomor yang membagikan link berbahaya, 54 website palsu, dan 67 akun Instagram serta platform lainnya.

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha jasa keuangan dalam melaporkan kasus impersonation. "Jadi jangan menunggu ada yang rugi," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Data OJK menunjukkan hingga November 2024, tercatat 31.099 aduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dari total aduan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 11.901 pengaduan, diikuti fintech dengan 10.961 aduan.