Mahkamah Agung AS Dukung Larangan TikTok, ByteDance Terancam Jual Saham

ByteDance
Sumber :
  • id.pinterest.com

Argumentasi Kedua Pihak

Elizabeth Prelogar, pengacara pemerintah AS, menekankan bahwa kontrol China atas TikTok menciptakan ancaman serius bagi keamanan nasional AS.

"Ancaman terhadap keamanan nasional muncul dari kapasitas pihak asing untuk memanipulasi platform ini secara rahasia demi tujuan geopolitik mereka," tegas Prelogar.

Di sisi lain, Noel Francisco selaku pengacara TikTok dan ByteDance memperingatkan bahwa tanpa solusi, TikTok akan "padam" pada 19 Januari 2025 kecuali ByteDance dapat menyelesaikan divestasi.

Francisco juga berpendapat bahwa undang-undang ini tidak hanya menargetkan risiko keamanan, tetapi juga membatasi hak berbicara para pengguna.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan China, dengan keputusan Mahkamah Agung yang akan menentukan nasib platform media sosial yang telah digunakan oleh sekitar 170 juta warga AS.*