Biaya Ganti Plat Nomor Kendaraan 2025 Ternyata Tak Semahal yang Dibayangkan, Ini Nominalnya
Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:40 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Proses ini memerlukan biaya tambahan di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ yang rutin dibayarkan setiap tahun.
Biaya Ganti Plat Motor
Untuk pemilik sepeda motor yang akan melakukan pergantian plat nomor di tahun 2025, biaya yang perlu disiapkan adalah Rp160.000.
Nominal ini terdiri dari PNBP STNK sebesar Rp100.000 dan PNBP TNKB (plat nomor) senilai Rp60.000.
Biaya Ganti Plat Mobil
Sementara itu, pemilik kendaraan roda empat perlu menyiapkan dana lebih besar.