Mobil Hybrid Dapat Diskon PPnBM 3 Persen, Simak Kategorinya

Ilustrasi Mobil Hybrid
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menegaskan insentif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan hybrid.

Kebijakan ini mencakup tiga kategori kendaraan, yaitu Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Mild Hybrid Electric Vehicle (MHEV).

"Insentif PPnBM DTP yang akan diberikan untuk kendaraan hybrid. Baik itu PHEV, full (HEV), maupun mild hybrid (MHEV) sebesar 3 persen," ungkap Setia dalam acara Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif.

Langkah ini diambil pemerintah untuk merespons kondisi industri otomotif yang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Tantangan tersebut termasuk kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan opsen pajak.

"Demi menjaga daya beli masyarakat, kami di Kemenperin mengupayakan mengusulkan adanya insentif pada sektor otomotif agar bisa jadi trigger untuk memberikan pertumbuhan ekonomi," jelas Setia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengumumkan rencana ini pada akhir tahun lalu.

Dalam pengumumannya, Agus meminta produsen mobil untuk segera mendaftarkan produk mereka.

"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," ujar Agus.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang telah diatur dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021.

Regulasi tersebut mencakup ketentuan mengenai mobil hybrid dan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Agus menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan respons pemerintah terhadap penurunan penjualan di sektor otomotif.

"Ada beberapa pandangan masyarakat yang menyatakan penurunan penjualan dari sektor otomotif diakibatkan oleh penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, dan ini merupakan jawaban pemerintah," tutup Agus.****