Diskon Listrik 50 Persen, Simak Ketentuan dan Syarat Diskon Listrik
Senin, 26 Mei 2025 - 15:00 WIB

Sumber :
VIVATechno – Pemerintah kembali menggalangkan diskon tarif 50% untuk pembayaran listrik rumah pada periode Juni-Juli 2025.
Kabar ini disambut antusias lantaran kebijakan ini mampu meringankan beban rakyat terutama yang berpenghasilan kecil.
Namun, Vivanians haru mengetahui ketentuan dan syarat yang harus dilakukan untuk mendapatkan diskon 50%.

Diskon Token Listrik
Photo :
- id.pinterest.com
Berikut ketentuan dan syarat Rumah yang mendapatkan diskon listrik 50%.
1. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.