Mau Tukar Rupiah? Ini Panduan Lengkap Kas Keliling dan Info Batas Penukaran
Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:02 WIB

Sumber :
Bank Indonesia memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menukarkan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi, asalkan uang tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Ini berarti, masyarakat tidak perlu khawatir jika memiliki uang Rupiah dengan tahun emisi yang berbeda-beda.
Layanan kas keliling Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukarkan uang Rupiah dengan berbagai pilihan pecahan dan tahun emisi.
Dengan memahami batas penukaran yang berlaku, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.*