Rumor Pre-Order iPhone 16 Dimulai 20 Desember 2024, Meski Masih Ada Kendala TKDN di Indonesia
VIVATechno – Seri iPhone 16 sebelumnya sempat dilarang dijual di Indonesia karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%.
Selain itu, Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menyebutkan bahwa Apple belum melunasi investasinya di Tanah Air, yang menjadi salah satu syarat agar perangkat mereka bisa dijual di Indonesia.
Namun, sebuah informasi mengejutkan datang dari Herry SW, seorang konsultan gawai, yang membagikan kabar bahwa iPhone 16 kemungkinan akan membuka pre-order (PO) mulai 20 Desember 2024.
Herry membeberkan informasi ini melalui media sosial X pada 17 Desember 2024, yang langsung menarik perhatian banyak warganet.
Dalam tweet-nya, Herry juga memberikan beberapa rekomendasi toko untuk membeli perangkat ini, seperti Hello Store, Blibli Store, dan mitra toko Blibli lainnya.
Herry juga menambahkan, “Beli di iBox tidak saya rekomendasikan,” yang langsung mendapat tanggapan dari banyak pengikutnya. Cuitan tersebut bahkan disukai lebih dari 13.000 kali.
Namun, meskipun rumor ini beredar luas, masalah terkait TKDN dan investasi Applemasih menjadi hambatan besar.
Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa skema investasi Apple sebesar Rp 15,9 triliun akan digunakan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, Apple belum memberikan komitmen yang jelas terkait hal tersebut, sehingga sertifikat TKDN sebesar 35% untuk iPhone 16 belum bisa diberikan. Tanpa sertifikat ini, iPhone 16 belum dapat dipasarkan secara sah di Indonesia.
Oleh karena itu, meskipun pre-order iPhone 16 diumumkan, keberlanjutan proses ini masih dipenuhi ketidakpastian.
Banyak warganet yang mempertanyakan status IMEI dan apakah perangkat ini bisa didaftarkan di Indonesia.
Sehingga, sementara informasi mengenai pembukaan pre-order iPhone 16 cukup menggembirakan, permasalahan hukum dan regulasi yang ada membuat kelancaran peluncuran di Indonesia masih belum dapat dipastikan.
Pengguna dan calon pembeli iPhone 16 di Indonesia harus menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah Apple untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.